Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDA ACEH - Sebanyak 209 orang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Aceh, Senin (7/1/2013), menjalani pemeriksaan urine.
Tes urine juga dilakukan terhadap 489 pegawai tata usaha (TU) di lingkungan Kejaksaan Aceh. Tes ini untuk mengecek apakah pegawai di lembaga penegak hukum itu terlibat penyalahgunaan narkoba atau tidak.
"Kalau dari hasil tes urine ini ada yang terbukti positif memakai narkoba, saya akan tindak tegas. Karena kita tidak mau lembaga ini dihuni oleh orang-orang yang terlibat narkoba," kata Kajati Aceh, TM Syahrizal SH kepada Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Senin (7/1/2013) disela-sela memantau proses tes urine yang berlangsung di Aula Kejati Aceh kawasan Jalan Dr Teuku Muhammad Hasan Batoh, Banda Aceh.
Proses tes urine yang dimulai pukul 08.00 WIB, berjalan lancar dan diikuti semua pegawai mulai dari jaksa, pegawai tata usaha hingga staf honorer.
Lembaga penegakan hukum, kata TM Syahrizal, tidak boleh pegawainya ada yang terlibat narkoba, karena akan berdampak pada proses kerjanya yang membuat kepercayaan publik akan menurun.
"Kalau ada jaksa yang terlibat narkoba, bagaimana dia menjadi JPU untuk sebuah kasus narkoba atau kasus lainnya. Itu jelas tidak mungkin," ujarnya.
Menurut Kajati, hasil tes urine ini baru dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan. Tes urine ini tidak saja dilakukan dalam lingkungan Kantor Kejati Aceh, tapi semua jaksa dan pegawai di 23 Kejari dan dua Cabang Kejari (Cabjari), yang jumlah pegawai mencapai 548 orang.
"Mereka yang bertugas di Kejari dan Cabjari juga akan dites urine dalam waktu dekat ini. Saya sudah intruksikan kepada Kajari dan Kacabjari," kata TM Syahrizal.
Tes urine juga dilakukan terhadap 489 pegawai tata usaha (TU) di lingkungan Kejaksaan Aceh. Tes ini untuk mengecek apakah pegawai di lembaga penegak hukum itu terlibat penyalahgunaan narkoba atau tidak.
"Kalau dari hasil tes urine ini ada yang terbukti positif memakai narkoba, saya akan tindak tegas. Karena kita tidak mau lembaga ini dihuni oleh orang-orang yang terlibat narkoba," kata Kajati Aceh, TM Syahrizal SH kepada Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Senin (7/1/2013) disela-sela memantau proses tes urine yang berlangsung di Aula Kejati Aceh kawasan Jalan Dr Teuku Muhammad Hasan Batoh, Banda Aceh.
Proses tes urine yang dimulai pukul 08.00 WIB, berjalan lancar dan diikuti semua pegawai mulai dari jaksa, pegawai tata usaha hingga staf honorer.
Lembaga penegakan hukum, kata TM Syahrizal, tidak boleh pegawainya ada yang terlibat narkoba, karena akan berdampak pada proses kerjanya yang membuat kepercayaan publik akan menurun.
"Kalau ada jaksa yang terlibat narkoba, bagaimana dia menjadi JPU untuk sebuah kasus narkoba atau kasus lainnya. Itu jelas tidak mungkin," ujarnya.
Menurut Kajati, hasil tes urine ini baru dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan. Tes urine ini tidak saja dilakukan dalam lingkungan Kantor Kejati Aceh, tapi semua jaksa dan pegawai di 23 Kejari dan dua Cabang Kejari (Cabjari), yang jumlah pegawai mencapai 548 orang.
"Mereka yang bertugas di Kejari dan Cabjari juga akan dites urine dalam waktu dekat ini. Saya sudah intruksikan kepada Kajari dan Kacabjari," kata TM Syahrizal.
Sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "Ratusan Jaksa Dites Urine"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.