Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Hasil penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan barang di Unlam Banjarmasin semakin terkuak.
Penyidik menemukan adanya perubahan permintaan yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang diajukan sebelumnya terutama pada peralatan dilabororatorium teknik.
Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Ramadhani menerangkan hasil perhitangan penyidik terhadap adanya perubahan RAB itu mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp 9 miliar lebih.
"Ini baru perhitungan penyidik saja," uar Ramadhani, Rabu (16/1).
Ramadhani mengaku untuk perhitungan pastinya tetap menunggu hasil audit BPKP yang sudah dilakukan koordinasi.
Sesuai aturan kata Ramadani barang yang datang harus sesuai dengan RAB dan itu mengacu pada penyusunan APBN-Perubahan yang diajukan.
Menurut dia jenis barang yang diperlukan itu hampir semuanya tidak sesuai dengan permintaan awal yang tercantum dalam RAB.
Sehingga tidak salah pihaknya menetapkan Masitoh Direktur Utama PT Ananto Jampieter selaku kontraktor sebagai tersangka.
Penyidik menemukan adanya perubahan permintaan yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang diajukan sebelumnya terutama pada peralatan dilabororatorium teknik.
Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Ramadhani menerangkan hasil perhitangan penyidik terhadap adanya perubahan RAB itu mengakibatkan kerugian negera sebesar Rp 9 miliar lebih.
"Ini baru perhitungan penyidik saja," uar Ramadhani, Rabu (16/1).
Ramadhani mengaku untuk perhitungan pastinya tetap menunggu hasil audit BPKP yang sudah dilakukan koordinasi.
Sesuai aturan kata Ramadani barang yang datang harus sesuai dengan RAB dan itu mengacu pada penyusunan APBN-Perubahan yang diajukan.
Menurut dia jenis barang yang diperlukan itu hampir semuanya tidak sesuai dengan permintaan awal yang tercantum dalam RAB.
Sehingga tidak salah pihaknya menetapkan Masitoh Direktur Utama PT Ananto Jampieter selaku kontraktor sebagai tersangka.
Sumber: tribunews.com
Belum ada tanggapan untuk "Penggelembungan Pengadaan di Fakultas Teknik Unlam Mencapai Rp9 Miliar"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.