Share this post
Ancam Cabut Izin Usaha!
Ilustrasi (photo : elkail.org)
SAMPIT – Limbah pabrik rumah tangga yang dibuang ke sungai telah mendapatkan perhatian oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kepala BLH Kotim Suparman, telah mengirim dua anggotanya untuk memantau pabrik rumah tangga yang membuang limbahnya ke sungai.
“Sementara ini kita pantau dulu, melihat titik-titiknya dulu seperti apa di lapangan. Kalau tidak sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan kita bina lah,” ucapnya, selasa (22/1).
Pihak BLH juga mengaku akan menindak pabrik yang membuang limbah ke sungai-sungai. “Sanksinya akan dilarang usaha tersebut kalau tidak mau mengelola limbah mereka. Kalau terus seperti itu keluhan masyarakat pasti akan bertambah banyak kan dan bisa meresahkan masyarakat,” ucapnya. (radar sampit/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Ancam Cabut Izin Usaha!"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.