SAMPIT, Pernyataan Humas Pertamina Kantor Unit Pemasaran (UPms) VI Region Kalimantan di Balikpapan, Bambang Irianto yang menegaskan bahwa Pertamina siap menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti kongkalikong dengan pelangsir, disambut antusias Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kotim. Mereka berjanji segera melaporkan temuan mereka terkait dugaan penyimpangan itu ke Pertamina.
Seperti dilansir, saat turun melakukan pengawasan di SPBU di Sampit, Forbes menemukan sejumlah fakta dan pengakuan terkait dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah ini. Bahkan ada sopir yang mengaku menyetor Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan ke pihak SPBU agar bisa mendapat jatah antre BBM tiap hari di SPBU tersebut.
Ketua Forbes LSM Kotim, Audy Valent, menyambut baik sikap Pertamina Balikpapan yang akan menindak tegas pengelola SPBU yang melakukan praktik penyelewengan dalam penyaluran BBM. Pihaknya siap memberikan laporan mengenai hasil temuan mereka di lapangan atas banyaknya kejanggalan dalam penyaluran BBM di SPBU.
Saat ini pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan di SPBU yang ada di Kotim, khususnya di Kota Sampit. Jika tidak terus dilakukan pengawasan, dikhawatirkan kecurangan di SPBU akan terus berlangsung dan masyarakat akan dirugikan.
Lebih lanjut, Forbes masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyusun laporan temuan dugaan penyelewengan di SPBU. Laporan itu nantinya akan disampaikan langsung ke Pertamina yang diharapkan nantinya memberi sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi. “Contoh kecil, masih banyak di SPBU yang menerima pelayanan menggunakan jeriken, padahal sebenarnya tidak boleh,” ujar Audy.
Pihaknya juga juga mengharapkan bantuan masyarakat untuk ikut menghentikan penyelewengan di SPBU dengan melaporkannya kepada pihaknya. “Bantuan masyarakat sangat penting untuk menghentikan permasalahan ini,“ tegasnya.
Audy menekankan, sebenarnya pemerintah juga harusnya mencari dan menghentikan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU. “Kami siap memberikan bukti kepada pihak pertamina mengenai hasil temuan ini,“ tegasnya lagi.
Seperti dilansir, dugaan adanya kongkalikong antara pelangir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), membuat PT Pertamina gerah. Mereka mengancam akan memberi sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pertamina menegaskan akan menindak tegas SPBU dan agen penyalur jika kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti penimbunan ataupun terlibat bisnis pelangsiran. “Pengusaha (pengelola SPBU) tidak diperbolehkan ikut menikmati bisnis pelangsiran,” kata Humas Kantor Unit Pemasaran (UPms) VI Region Kalimantan di Balikpapan, Bambang Irianto, yang dihubungi koran ini, kemarin (25/12).
Bambang mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk memberikan data dan fakta-fakta tentang adanya kegiatan ilegal tersebut, baik berupa foto ataupun bukti lainnya. “Insya Allah, kami dari Pertamina akan adakan langkah-langkah,” tegasnya.
Menurutnya, Pertamina akan bertindak, apabila laporan disertai bukti-bukti pendukung. Namun, dia tidak merinci sanksi apa yang akan diberikan. Pertamina berharap adanya peran serta masyarakat dan aparat penegak hukum untuk turut mengawasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
Aksi penimbunan BBM ataupun terindikasi turut menikmati jatah pelangsiran oleh SPBU serta terdapatnya agen nakal akan diberi tindakan tegas sebab bisa menimbulkan kelangkaan BBM. Selain itu, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi yang sudah disiapkan pemerintah.
Sebelumnya, beberapa aksi penindakan telah dilakukan Pertamina seperti melakukan penutupan sampai mengambil alih pengelolaan operasi SPBU. Hal ini semuanya bertujuan agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan akan jatah BBM bersubsidi.
Mengaku Tolak Pembeli Menggunakan Jeriken
Praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU, salah satunya dengan melayani pembelian menggunakan jeriken, diduga terjadi hampir di semua SPBU di Kabupaten Kotim. Namun, pengelola SPBU di Jalan Pelita mengaku mereka tidak melakukan hal itu karena mereka tidak melayani pembelian dengan menggunakan jeriken.
Manajer SPBU SPBU Montorratu Nagasari Jalan Pelita, Nadiansyah, mengaku selalu menekankan kepada karyawannya untuk tidak melayani pembelian menggunakan jeriken. Dia memastikan bahwa SPBU mereka tidak melayani pelangsir.
Diakuinya, saat ini memang ada instansi yang secara resmi mengirim surat untuk meminta dilayani membeli BBM dalam jumlah tertentu. Dia mencontohkan, Bank Kalteng adalah salah satu instansi yang membuat surat agar bisa dilayani membeli dalam jumlah tertentu untuk kebutuhan genset di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Kita telah menerima surat permintaan resmi dari pihak-pihak tersebut sehingga diperbolehkan untuk membeli dengan jeriken karena melihat keperluannya juga. Kalau keperluannya tidak penting, ya tidak boleh juga karena kita tidak bisa sembarangan menjual dengan menggunakan jeriken,” jelasnya.
Dalam hal peralatan pendistribusian, Nadiansyah menjelaskan bahwa SPBU mereka telah dipasangi kamera tersembunyi atau CCTV (closed circuit television) dan POS (Point Of Sales) yang terhubung langsung dengan kantor pusat yang berada di Serpong. “Kalau kita keluar batas pengisian atau apa (pelanggaran), di Serpong sana tahu, karena CCTV dan POS kita ini terhubung langsung ke pusat dan bisa dideteksi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya hanya mengisikan BBM sesuai dengan tangki kendaraan pembeli. Jika terjadi pengisian pada jeriken yang dibawa pembeli, tentu hal tersebut akan langsung terlihat di CCTV dan POS.
Diakui Nadiansyah memang ada masyarakat yang membawa jeriken untuk membeli BBM karena berpikir akan tetap dilayani. Namun, pihaknya tidak akan melayani ataupun mengisi jeriken tersebut.
“Kita memang melarang pengisian yang membawa jeriken karena melebihi kapasitas tangki kendaraannya dan itu memang sudah ada aturannya. Bingung nanti melihat pengisian tangki sampai 20 liter, seberapa besar itu tangkinya. Walaupun hanya jeriken 5 liter juga pasti nanti ketahuan di POS itu. Alat pengawas Pertamina ini sudah canggih,” ucapnya.
Lia, salah satu pengguna premium ikut angkat bicara. Lia mengatakan bahwa pembelian dengan jeriken memang tidak dipermasalahkan olehnya jika memang digunakan untuk kebutuhan yang memang penting. Namun Lia tidak setuju jika para pembeli dengan jeriken membeli BBM yang bersubsidi. “Kalau yang nonsubsidi tidak masalah, tapi janganlah BBM bersubsidi,” ucapnya. (hen/rm-52)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Segera Melapor ke Pertamina, Dugaan Kongkalikong SPBU dan Pelangsir"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.