Share this post
Remaja Penuhi Daftar Pelaku Kriminal
Ilustrasi (photo : republika.co.id)
SAMPIT – Banyaknya aksi kejahatan yang melibatkan kalangan remaja sejauh ini membuat daftar baru bagi pelaku tindak criminal. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur puluhan remaja baik yang masih berstatus pelajar maupun putus sekolah menjadi bagian dari perbuatan kriminalitas yang kian memperhatinkan.
Untuk saat ini saja, di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Sampit, tercatat 25 anak dibawah umur ikut mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Kasusnya pun beraneka ragam, dari kasus asusila, pencurian baik curas maupun curat, hingga terlibat aksi kekerasan. Sesuai data yang diperoleh dari Lapas Sampit, hingga November 2012 ini tercatat 25 anak di bawah umur meringkuk di dalam sel. Dengan terbesar ialah terjerat kasus asusila.
Terkait permasalahan ini, Norhajiah, salah satu praktisi hukum di Kotim ini mengaku prihatin atas pergaulan remaja di Kotim saat ini yang menurut dia sudah lewat batas.
“Coba kita lihat, anak-anak sekarang sering nongkrong di pinggiran jalan hingga larut malam, minum-minum alcohol, ujung-ujungnya terlibat perkelahian. Perang orangtua semestinya harus ditingkatkan, juga perlunya razia-razia rutin di jalanan,” tegasnya. (borneonews/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Remaja Penuhi Daftar Pelaku Kriminal"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.