Share this post
Anggota Dewan BOIKOT Pengesahan APBD
Ilustrasi (photo : cybersulutnews.com)
SAMPIT – Rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, jumat (30/11), di gedung DPRD Kotim batal digelar. Dari 35 anggota dewan yang ada, hanya hadir sebanyak 17 orang. Rapat tidak dapat dilanjutkan karena tidak kuorum.
Sebanyak 18 orang anggota dewan yang tidak hadir diduga sengaja memboikot rapat agar pengesahan APBD terlambat. Paripurna pengesahan ditunda hingga Jumat (30/11), pukul 19.00 WIB. Agar tidak melampaui waktu pengesahan sesuai aturan Menteri Dalam Negeri, APBD harus disahkan paling lambat 30 November.
Pantauan di gedung dewan, sejak pukul 08.00 WIB Bupati Supian Hadi dan Wakil Bupati Taufiq Mukri sudah tiba di kantor wakil rakyat. Namun, hingga lebih setengah jam ditunggu ketiga pimpinan dewan belum ada yang muncul. Sekretaris Dewan Nur Aswan tampak kalang kabut berkali mencoba menghubungi pimpinan dewan. Sampai-sampai dia memerintahkan salah seorang staf protocol menjemput pimpinan dewan di kediamannya. (borneonews/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Anggota Dewan BOIKOT Pengesahan APBD"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.