SAMPIT, Tidak salah jika masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengeluhkan penjualan minyak tanah (mitan) yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Apalagi, ada indikasi bahwa pihak pangkalan lebih memilih melayani pengecer dan pembeli luar daerah karena berani membeli dengan harga tinggi dibanding masyarakat sekitar.
Indikasi itulah yang didapat tim gabungan yang turun melakukan penertiban beberapa hari terakhir. Saat ini setidaknya sudah ada 16 pangkalan di Sampit yang telah didatangi tim gabungan untuk memberi penegasan agar menjual mitan sesuai harga HET dan lebih memprioritaskan masyarakat.
Rody Kamislam, Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kotim, yang juga selaku Koordinator Tim Pengawasan BBM Kotim, mengatakan, kegiatan tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan bupati Kotawaringin Timur Nomor : 500 / 398 / EK. SDA / VII / 2012, tentang penetapan HET minyak tanah, tim pengawasan BBM Kotim, melakukan razia kebeberapa pangkalan yang ada di Kota Sampit. “Kami sudah melakukan razia sebanyak 16 pangkalan yang ada di Kota Sampit,“ ujarnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya banyak menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM. Diantaranya adanya indikasi pihak pangkalan yang tidak terlalu melayani masyarakat sekitar, dan malah lebih melayani masyarakat luar karena dapat menjual dengan harga tinggi.
Menurutnya, untuk mengontrol perkembangan HET tersebut, masyarakat harus lebih berperan aktif lagi dan melaporkan kepada pemerintah daerah jika ada pangkalan yang masih melanggar HET yang ditentukan. Pihak pangkalan harus memasang papan harga HET guna keterbukaan kepada masyarakat.
Pihaknya akan melakukan razia ke semua pangkalan yang ada di Kotim jika nantinya terindikasi penyelewengan. Jika masih ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, bahkan bisa saja izin usahanya akan dicabut.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pangkalan bisa menerapkan HET yang ditetapkan pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak lagi terbebani tingginya harga mitan, “ujarnya. (hen)
Belum ada tanggapan untuk "Pangkalan Pilih Layani Pengecer"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.